MURATARA, Inisumatera.com - Polemik mengenai persoalan Ijazah Oknum Caleg salah satu partai di Kabupaten Musi Rawas Utara yang pernah hangat di jagat maya beberapa waktu yang lalu, berujung dengan Laporan ke Polda Sumatera Selatan (25/1)
Menurut sumber yang di dapat tim media, Sigit salah satu aktivis sekaligus advokat muda di Kota Palembang beberapa waktu yang lalu sudah melaporkan dugaan rekayasa ijazah ke Polda Sumatera Selatan.
Masih menurut sumber, Pihak penyidik kini tengah melakukan pendalaman, Pihak pihak yang terkait seperti halnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Oknum caleg yang Menggunakan Ijazah serta Pihak Penyelenggara Pendidikan yaitu PKBM Ceria telah di lakukan pemanggilan
Namun sangat disayangkan, sudah tiga kali panggilan dari penyidik polda Sumatera selatan, orang orang yang di panggil tidak koperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik alias mangkir
Mengutif dari pemberitaan sebelumnya "
tim media melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai narasumber terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga cacat hukum oleh salah satu oknum pengusaha.
Menurut informasi dan data yang di dapat, oknum caleg yang tengah di laporkan tersebut bernama AFIKA yang diketahui mencalonlan diri dari partai NASDEM Daerah Pemilihan 2 Karang Jaya
Dilihat dari tanggal yang tertera di Ijazah, PKBM lebih dulu mengeluarkan Ijazah di banding dengan Keterangan Hasil Ujian dan jarak antara ijazah Paket B dan Paket C hanya 2 tahun.
Menurut informasi dari narasumber yang terpercaya, bahwa oknum caleg tersebut pada saat ujian menggunakan Joki dan di duga kongkalikong dengan penyelenggara PKBM, Ijazah yang terkesan di keluarkan secara terburu buru, di karenakan untuk memenuhi syarat untuk penetaan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Musi Rawas Utara.
Publik menanti ending dari proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Sumatera Selatan, akankah berujung dengan penjemputan paksa atau tidak???
Sampai berita ini di tayangkan, pihak pihak yang dipanggil penyidik Polda Sumatera Selatan belum dapat dimintai komfirmasi, awak media akan tetap berusaha meminta komfirmasi dan klarifikasi lanjutan (tim)
Posting Komentar