Musi rawas, inisumatera.com - Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan "peristiwa tenggelamnya korban Rivaldo Simbolon (10) terjadi pada tanggal 28 Februari 2024 sekira jam 14.00 WIB, tepatnya di sungai pering dekat jembatan Desa Kota Baru, saat itu korban sedang mandi berenang bersama 3 orang teman sebayanya, tiba-tiba korban terbawa pusaran air dan tenggelam, lalu korban muncul lagi dalam keadaan sudah lemas dan tidak sadarkan diri" jelas Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek BTS Ulu, setelah korban diselamatkan warga, lalu korban dibawa ke puskesmas SP9 Bangun Jaya Kec. BTS Ulu, "Dari hasil pengamatan luka luar, tidak ditemukan adanya luka luar yang menjadi kejanggalan, kemudian pada saat kami melayat tadi, dari hasil komunikasi dengan Pihak keluarga, mereka sudah menerima dan menyadari bahwa peristiwa ini adalah musibah dan diterangkan secara tertulis, bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi bedah mayat" jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya untuk tidak bermain dan berenang di sungai, mengingat cuaca saat ini masih sering hujan, maka sangat berbahaya, berisiko untuk kita dapat menjadi korban hanyut atau tenggelam, "mari kita waspada dan saling menjaga" (Madon)
Posting Komentar