Leo saputra ketua LSM penjara kota lubuklinggau |
Musi rawas, Inisumatera.com - lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara (lsm penjara) dalam waktu dekat ini akan melaporkan 7 kegiatan bagian organisasi kabupaten musi rawas ke aparat penegak hukum (APH)
Pengelolaan belanja daerah harus mengacu kepada prinsip transprasi dan akuntabilitas ,partisipatif ,disiplin anggaran ,berkeadilan ,efisien dan efektif
Berbanding terbalik dengan beberapa kegiatan di bagian organisasi kabupaten musi rawas tahun anggaran 2023 yang di nilai oleh ketua LSM penjara merupakan pemborosan rawan korupsi
Hal tersebut terungkap dari hasil tim investigasi LSM penjara pemantau kinerja Aparatur negara yang menyoroti tujuh kegiatan bagian organisasi kabupaten musi rawas
Menurut leo sekalu ketua LSM penjara terhadap item item dalam 7 kegiatan sangat lah rentan terhadap manipulasi SPJ di karenakan kegiatan nya caramonial dan habis pakai
" Hasil analisa tim kami terdapat upaya yang struktur ,sistematis dan masih dalam pengelolaan kegiatan yang kami telusuri ,semisal dugaan kegiatan tumpang tindih semisal , belanja makan dan minum rapat, belanja kegiatan kantor, di setiap kegiatan selalu di masukan terang leo selaku ketua LSM penjara,,
Masih di tempat yang sama leo, menjelaskan bahwa terdapat kegiatan yang di diga mark _UP
Harga satuan dan volume banyak kegiatan tumpang tindih diduga tidak sesuai dan hanya menjadi bahan bancakan oknum _oknum yang ingin meraup keuntungan dengan modus memanipulasi SPJ, pungkas leo saputra,
Adapun nama nama kegiatan tahun anggaran 2023 yang tengah di sorotin ketua LSM penjara diantara nya sebagai berikut :
(1) belanja makanan dan minuman rapat Rp(35.750.000)
(2) alat bahan untuk kegiatan kantor _bahan cetak Rp(4.372.450)
(3) belanja makan dan minuman rapat Rp (16.575.000)
(4) belanja alat tulis kantor Rp(1.040.000)
(5) belanja kegiatan kantor untuk komputer Rp (9.625.000)
(6) belanja makan minuman rapat Rp(14.625.000)
(7) belanja makam minum rapat (10.400.000)
Dalam waktu dekat ini saya selaku ketua LSM penjara akan melaporkan tujuh kegiatan bagian organisasi ini ke aparat penegak hukum (APH) di duga kegiatan banyak tumpang tindih dan mark_up di duga tujuh kegiatan ini jadih bahan bancakan oknum oknum tertentu,,
Sampai berita ini di tayangan bagian organisasi lazuardi memilih bungkam saat di konfirmasi (tim)
Posting Komentar