Lubuk linggau, Inisumatera.cok - LSM PENJARA (pemantau kinerja aparatur negara) sumatra selatan tak henti hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia .
Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah di laporkan LSM PENJARA . Yakni dinas pemuda dan olahraga (dispora) kabupaten musi rawas Utara tahun anggaran 2023 ke kejaksaan negeri lubuklinggau
Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 22/10/2024 NO: LP / 03 / PENJARA / LLG 1/2024
Perihal laporan dugaan korupsi di lingkungan OPD dinas pemuda dan olahraga musi rawas utara melalui dana APBD tahun anggaran 2023.
Ketua LSM penjara ,Leo saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di dinas dispora kabupaten musi rawas utara yang disinyalir Mark Up harga satuan masing _masing belanja kegiatan seperti halnya , penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor,penyediaan bahan logistik kantor, peningkatan kapasitas pemuda dan organisasi, belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri,dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up ..
Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut jika di jumlahkan nilainya lebih dari 2 miliyar dan diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah
" Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang di anggap kami Rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyak nya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah olah benar adanya terang" Leo selaku ketua LSM penjara
Ia menegaskan ,akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau ,karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara
"Pihak kami meminta penyidik kejaksaan Negeri lubuk linggau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan dinas pemuda dan olahraga kabupaten musi rawas utara tersebut demi tegaknya supremasi hukum di wilayah kota lubuklinggau "tutupnya
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendaptkan keterangan langsung dari kepala dinas dispora kabupaten musi rawas utara (wahyu)
Posting Komentar